Langkah Memulai Percakapan tentang Keuangan dengan Pasangan
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (unsoed.ac.id)berita Indonesia